Polres Trenggalek – Untuk menjamin ketentraman dan kenyamanan masyarakat di desa binaannya, unsur tiga pilar Desa yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa harus selalu berinovasi agar selalu mendapat tempat di hati warganya, selain itu juga dituntut untuk menjadi pribadi yang solutif guna memberikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada pada warganya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Watulimo Polres Trenggalek Aipda Bambang Prasetyo Basuki, S.Kom., S.Ap menjadi mediator dalam penyelesaian masalah yang melibatkan masyarakat Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. Jumat (27/8).
Aipda Bambang menjelaskan bahwa permasalah tersebut adalah tentang ketidaksepahaman dalam hubungan rumah tangga, sehingga dirinya berinisatif menjembatani permasalahan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami mempertemukan mereka untuk musyawarah dan menyampaikan beberapa pilihan solusi penyelesaian sebagai bahan pertimbangan, agar musyawarah berjalan lancar tanpa adanya tekanan,” ujar Aipda Bambang.
Masih menurut Bhabinkamtibmas yang pernah berdinas di Satpolairud Polda Bali ini, setelah melalui berbagai pertimbangan akhirnya mereka bersedia untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, berjanji tidak akan saling menuntut secara hukum baik hukum pidana maupun perdata serta tetap menjaga hubungan sebagai keluarga.
“Selanjutnya kedua belah pihak saling memaafkan dan membuat surat pernyataan yang intinya seluruh permasalahan diselesaikan dengan kekeluargaan serta tidak akan menuntut secara hukum,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Watulimo Polres Trenggalek AKP Suyono, S.H., M.Hum membenarkan dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh anggotanya ini, sehingga permasalahan warga dapat segera ditanggulangi dan terselesaikan yang pada akhirnya situasi Kamtibmas di wilayah khususnya Desa Tasikmadu senantiasa terjaga kondusifitasnya.