JatimTerkini.com
Kediri Raya

Polsek Suruh Bersinergi Dengan Posramil Suruh Dalam Pengamanan Pemakaman Warga Positif Covid 19

Polres Trenggalek – Personil dari Polsek Suruh Polres Trenggalek bersama dengan Posramil Suruh pada sore ini kembali melakukan pengamanan pemakaman warga yang meninggal dunia dan terkonfirmasi Covid-19 di Desa Mlinjon Kecamatan Suruh yang dilaksanakan secara protokol kesehatan (prokes) bertempat di Tempat Pemakaman Umum Rt 23 Rw 02 Desa Mlinjon Kecamatan Suruh. Kamis (19/08)

Almarhum MY (57 Thn) warga Desa Mlinjon Kecamatan Suruh tersebut meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari di RSUD Dr Soedomo dan sebelum dimakamkan Almarhum disholatkan di halaman masjid namun tidak diturunkan dari mobil jenasah

Kapolsek Suruh Polres Trenggalek AKP Mujiata, S.H yang memimpin pengamanan pemakaman warga desa mlinjon tersebut menyampaikan bahwa proses pemakaman dilakukan oleh satgas Covid 19 Desa Mlinjon serta didampingi oleh tim medis dari Puskesmas Suruh

“Almarhum MY sebelumnya atau tanggal 8 Agustus 2021 mengalami sakit dengan keluhan badan greges, panas dan batuk selanjutnya berobat ke RSUD Dr Soedomo Trenggalek, oleh pihak RSUD selanjutnya dilakukan test Swab PCR dengan hasil terconfirmasi Positif Covid 19 yang kemudian Almarhum dirawat di RSUD Dr Soedomo,” ucap Kapolsek Suruh

Masih menurut AKP Mujiata, bahwa Almarhum MY setelah dirawat beberapa hari di RSUD, pada tanggal 19 Agustus 2021 pukul 13.00 Wib dinyatakan meninggal dunia akibat terkonfirmasi Positif Covid-19 dan selanjutnya dilakukan pemulasaran oleh pihak RSUD Dr Soedomo,” kata AKP Mujiata

“Setelah mendapatkan informasi terkait adanya salah satu warga Desa Mlinjon Kecamatan Suruh yang meninggal dunia akibat terpapar oleh Covid 19 tim Satgas Covid 19 Kecamatan Suruh yang didampingi oleh Polsek Suruh Polres Trenggalek dan Posramil Suruh selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak keluarga serta warga sekitar,” tambah Kapolsek Suruh

“Berkat koordinasi yang baik dengan semua pihak pemakaman Almarhum MY dapat berjalan dengan aman dan lancar serta selesai pada pukul 16.20 Wib, yang selanjutnya bhabinkamtibmas dan babinsa bersama Kepala Desa serta Satgas setempat melakukan tracing pendataan kontak erat dengan Almarhum MY guna untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19,” jelasnya

“Tiga Pilar Desa Mlinjon serta Satgas Covid 19 Desa Mlinjon juga sudah mengimbau agar warga masyarakat tetap mematuhi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” tutupnya