JatimTerkini.com
Trenggalek

Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Tamtama Polri, Polres Trenggalek Hadirkan Peserta dan Orang Tua

Polres Trenggalek – Seperti diketahui bersama, Polri telah membuka pendaftaran penerimaan Tamtama Polri gelombang I T.A. 2023. Pendaftaran Tamtama Brimob dan Polair ini telah dibuka sejak tanggal 12 sampai dengan 21 September 2022 kemarin.

Menindak lanjuti hal tersebut, Polres Trenggalek selaku Panbanrim menggelar penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah penerimaan Tamtama Polri yang digelar di Rupatama Mapolres Trenggalek yang diikuti oleh segenap panitia seleksi, peserta dan perwakilan orang tua peserta. Kamis, (22/9).

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah tersebut merupakan impelemntasi dari penerapan motto `Betah` yang memiliki arti Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

“Semua proses seleksi dilakukan secara terbuka dan tidak dipungut biaya.” Ujar AKBP Alith.

Pihaknya juga meminta agar seluruh panitia yang terlibat dalam proses seleksi benar-benar menjaga integritasnya sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan serta menjalankan semua mekanisme sebagaimana SOP yang telah ditetapkan.

Sementara itu Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto, S.H., S. I.K., M.M yang memimpin jalannya kegiatan tersebut menuturkan, pengambilan sumpah dan pakta integritas ditandatangani oleh panitia dan peserta seleksi disaksikan oleh para pejabat utama dan sejumlah tamu undangan.

“Jumlah animo sebanyak 30 orang dan yang terah diverifikasi sebanyak 27 orang dengan rincian, Tamtama Brimob 24 orang dan Tamtama Polair 3 orang.” Ucap Kompol Haryanto.

Adapun pakta integritas yang ditanda tangani oleh panitia seleksi antara lain berisi tentang komitmen untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

Disamping itu, panitia tidak akan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melaksanakan seleksi secara jujur, obyektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif serta bebas dari KKN.

Sedangkan bagi peserta wajib mengikuti proses seleksi penerimaan dengan mengutamakan kejujuran sesuai dengan kemampuan yang saya miliki sendiri secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.

Peserta diminta melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi

Apabila melakukan penyimpangan atau pelanggaran, peserta bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi penerimaan serta dituntut sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.