JatimTerkini.com
-->
Kediri Raya

Patroli Pendisiplinan Prokes di Pasar Munjungan, Petugas Gabungan Berikan Imbauan 5M Kepada Pedagang


Polres Trenggalek – Semenjak pemerintah pusat menerapkan aturan mengenai PPKM yang di sesuaikan level-level daerah berdasarkan kriteria tertentu yang diatur dalam Inmendagri, Polsek Munjungan terus mendukung langkah tersebut.

Salah satu langkah yang diambil dan dilaksanakan oleh personel Polsek Munjungan dalam mencegah penyebaran covid 19 dengan cara melakukan patroli pendisiplinan prokes serta memberikan imbauan 5M dan mengecek kegiatan masyarakat di pasar Munjungan, Minggu (15/8/21) pagi.

Dengan dipimpin oleh Ka SPKT Polsek Munjungan Aiptu Suprayitno, Anggota Polsek Munjungan bersinergi dengan TNI dan Pol PP melakukan pengawasan dan penertiban prokes kepada masyarakat pengunjung pasar maupun pedagang. Selain itu, petugas gabungan juga terus memberikan imbauan dan edukasi 5M kepada para pedagang dan masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Munjungan Iptu Rohmad Hudi, S.Pd. mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan kedisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah perluasan penyebaran virus Covid 19 serta mendukung program pemerintah dalam menanggulangi Pandemi ini khususnya di wilayah kecamatan Munjungan.

Imbuhnya, dengan pemberlakuan PPKM Level 4 ini diharapkan masyarakat utamanya para pedagang semakin disiplin dalam menerapkan prokes, sehingga pandemi akan segera berakhir dan aktivitas masyarakat dapat kembali normal seperti semula.

“Kegiatan seperti rutin dilakukan setiap saat. Sasaran utama kami adalah tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran Prokes. Seperti pasa tradisional, pertokoan, warung dan tempat-tempat fasilitas umum lainnya,” terangnya. (*).

Sumber : Polres Trenggalek

Related posts

Polisi Berhasil Menangkap Sindikat Narkoba di Kota Kediri, Tujuh Tersangka Diamankan

Utamakan Koordinasi dan Komunikasi Sebagai Bentuk Penguatan dalam Menjaga Kamtibmas Kondusif

Adhis

Forkopimca Gandusari Gelar Rakor Penanganan dan Pencegahan Persebaran Virus Covid 19

Adhis