JatimTerkini.com
Headline JTJakartaPolitikTerkini

Pansus Hak Angket Haji akan digelar Juli, ini urgensinya

Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Ada tiga persoalan urgensi yang harus dibahas di dalam Pansus Hak Angket Pengawasan Haji.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya, Pansus tersebut dipastikan akan digelar pada Juli ini.

Anggota Timwas Haji 2024 DPR RI ini juga menjelaskan, tiga persoalan itu adalah pertama, terkait penambahan kuota haji plus yang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

“Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi,” ujar Wisnu kepada awak media.

Politisi Fraksi PKS ini mengatakan, ketiga permasalahan itu harus dibahas secara serius, sehingga tak akan terjadi lagi persoalan tersebut.

“Terdapat tiga masalah utama yang menjadi concern sejumlah fraksi di parlemen dan anggota lintas komisi yang terlibat dalam pengawasan pelaksanaan haji 2024 sehingga dinilai perlu dilakukan investigasi secara serius,” kata dia lagi.

Namun, dirinya belum mengetahui kapan rapat pansus akan digelar. Sebab, ia hanya mendapatkan kabar kalau rapat pemilihan pimpinan pansus akan dilaksanakan pada bulan ini.

“Info dari Sekretariat Pansus, rapat pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji akan dimulai Bulan Juli. Namun, terkait tanggal pastinya belum muncul,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan, dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.

Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya memimpin langsung persetujuan pembentukan Pansus Angket pengawas Haji 2024 dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun,” tegas Cak Imin.

Kata dia, permasalahan yang paling fatal dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah mengenai pemberian visa haji. (rud)