Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran Sipropam Polres Trenggalek ini. dipimpin langsung oleh Kasipropam Ipru Sanusi, S.H., melakukan pengecekan secara mendadak terhadap sikap tampang anggota.
Usai mengikuti apel pagi seluruh anggota dilarang meninggalkan tempat. Satu persatu diminta membuka penutup kepala dan memperlihatkan identitas dan surat-surat lainnya seperti KTP, KTA, Sim, surat ijin senpi hingga STNK.
Iptu Sanusi mengatakan, pengecekan seperti ini pada dasarnya merupakan kegiatan rutin yang memang kerap dilaksanakan Sipropam sekaligus implementasi dari Polri Presisi dimana salah satu poin dari 16 prioritas Kapolri adalah meningkatkan pengawasan internal.
“Sengaja kita dadak untuk mengetahui secara langsung kesiapan dan mengukur kedisiplinan anggota” Ujar Iptu Sanusi
Masih kata Iptu Sanusi, pengecekan sikap tampang meliputi kerapian ramput, kumis dan jambang. Kemudian seragam dinas dan penggunaan atribut, kelengkapan personal kepolisian seperti borgol tongkat T maupun senpi serta kartu identitas dan surat-surat pendukung.
Pihaknya menegaskan, sebagai anggota Polri harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya terkait dengan kedisiplinan dan patuh aturan yang berlaku. Setiap gerak dan perfoma petugas Kepolisian telah diatur sedimikian rupa dengan rambu-rambu yang mengikat.
“Hasil dari pengecekan hari ini, ada beberapa anggota yang sudah waktunya cukur rambut dan Gampol yang kurang rapi. Sudah kita berikan teguran dan tindakan disiplin sebagaimana mestinya.” Pungkasnya.