JatimTerkini.com
GresikHeadline JTJatimTerkini

Menteri AHY batal berikan sertifikat secara langsung, warga Kepatihan Gresik kecewa

Kades Dodik Soeprayogi bersama warga di Balai RW 06 Bendil, Kepatihan, Kecamatan Menganti, Gresik. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) batal hadir dalam pembagian sertifikat dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Balai RW 06 Bendil, Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (6/7/2024). Akibatnya, warga pun terlihat kecewa.

Pasalnya, rencana kedatangan Menteri AHY bakal dijadikan momemtum sharing terkait dengan persoalan pertanahan. Bahkan, berbagai persiapan sudah dilakukan oleh warga, termasuk pemasangan baliho untuk menyambut kedatangan Menteri AHY.

Meski tak dihadiri oleh Menteri AHY, pembagian sertifikat secara simbolis terhadap 21 warga tetap dilaksanakan oleh Kepala Desa (Kades) Kepatihan Dodik Soeprayogi. Pembagian sertifikat hak milik (SHM) secara simbolis tersebut dilakukan di hadapan Muspika Kecamatan Menganti dan petugas BPN Gresik.

Namun, dalam pembagian seritifat tersebut sempat terjadi sedikit ketegangan ketika salah seorang warga pemilik tanah kaplingan di Ngasinan menanyakan seputar pembayaran uang Rp 500 ribu dalam program PTSL tersebut. Namun hal itu di tengahi oleh Kades Dodik. Warga tersebut diminta untuk menanyakan langsung ke pengurus lingkungan setempat.

Usai acara, Kades Dodik kepada JatimTerkini.Com mengaku sedikit kecewa atas ketidakhadiran Menteri ATR/BPN. Pasalnya, dia bersama warga sudah mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan Menteri AHY yang rencananya bakal hadir tersebut.

“Ya sedikit kecewa warga. Kita sudah mempersiapkan diri untuk menyambutnya. Dan pembatalan itu diberitahukan mendadak,” ujar Dodik.

Dalam kesempatan itu, Dodik juga memaparkan, jika dirinya tak mendapatkan uang sepeserpun dalam program PTSL. Dan jika ada pungutan atau iuran, lanjut Dodik, itu mungkin berdasarkan hasil rapat warga dengan pengurus lingkungan setempat.

“Saya itu tidak mendapatkan apa-apa dalam PTSL. Kalau memang ada tarikan atau iuran itu mungkin berdasarkan rapat di lingkungan warga masing-masing. Dan rapat warga itu ada dalam Perdes (Peraturan Desa),” jelas Dodik.

Sementara, terkait dengan ketidakhadiran Menteri AHY, tambah Dodik, dirinya diberitahu langsung oleh pihak BPN maupun protokoler Kementerian ATR/BPN.

“Padahal sebelumnya pihak protokol kementerian sudah meninjau langsung ke lokasi. Tetapi saat hari H mendadak dibatalkan, karena Pak Menteri langsung ke Jakarta,” pungkasnya. (Rud)