jatimterkini.com, Tulungagung – Polres Tulungagung meluncurkan program layanan pengaduan berbasis daring yang diberi nama “KANDANI”, yakni Komunikasi Anda Dengan Polisi.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH., Jumat (02/09/2022) mengatakan program layanan dalam bentuk aplikasi pengaduan menggunakan perangkat elektronik ini diluncurkan di area wisata Singapore Water Park Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung.
“Program ini merupakan cara untuk mendengar keluh kesah masyarakat Terkait gangguan kamtibmas,” ujarnya.
“Kandani ini merupakan dialog kamtibnas Polres Tulungagung dengan komunitas dan masyarakat di wilayah hukum setempat. Salah satu program unggulan dari Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.”, ungkap Kapolres.
Layanan daring Kandani Polres Tulungagung ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai informasi terkait masalah kelalulintasan, pengaduan kriminalitas, bencana hingga info seputar pengawalan, patroli dan keramaian.
“Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi SIM, STNK/BPKB. Informasi SKCK, SP2HP, SPKT, pengawalan, patroli maupun keramaian,” papar Kapolres.
Dalam peluncuran itu pihaknya juga mengajak Bupati Tulungagung dan Komandan Kodim Tulungagung sebagai unsur tiga pilar.
“Kita sadari Kandani tidak bisa dilakukan secara sendiri, namun dengan sinergitas bersama Tiga Pilar Kabupaten dilanjutkan ke jajaran Forkopimcam hingga level desa,” tambahnya.
Dalam kegiatan itu masyarakat menyampaikan langsung keluhan pada Polisi. Masalah layanan SIM yang susah, percaloan dalam pengurusan pajak hingga peredaran minuman keras menjadi atensi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polda Jatim.
“Akan kami benahi semua, kita sampaikan ke masyarakat,” katanya AKBP Eko Hartanto.
Acara tersbut dihadiri Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Czi Nooris Agus Rinanto S.I.P., Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M, Wakil Bupati Tulungagung, PJU Polres, Forkopimcam dan Tamu undangan. (ANS71-restu)