Polres Trenggalek – Dalam rangka implementasi PPKM level 4 guna pencegahan Covid 19, Personil Polsek Munjungan tingkatkan patroli pemantuan kegiatan masyarakat untuk memastikan tidak ada pelanggar maupun kerumunan massa di Pasar, Kamis (26/8/21) malam.
Dengan dipimpin oleh KA SPK Aiptu Suprayitno, petugas Kepolisian melakukan patroli di seputaran pasar Munjungan untuk menertibkan pelanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
Selaku pengendali patroli, Aiptu Suprayitno mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengawasi serta menertibkan para pedagang maupun pengunjung Pasar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam penggunaan masker.
Saat ini masyarakat sudah sadar terkait protokol kesehatan. Namun demikian masih ditemukan pula masyarakat yang tidak patuh dan taat terkait menjalankan protokol kesehatan dan yang paling sering ditemukan tidak gunakan masker.
“Kami terus mengimbau warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M guna mencegah penyebaran Covid 19,” ujar Suprayitno.
Selain di Pasar, petugas gabungan juga melakukan mobiling diseputaran pertokoan maupun tempat-tempat berkumpulnya warga guna pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Munjungan. (*).