JATIMTERKINI.COM: Keluarga Moh Irwan, anggota Panwas kelurahan Magersari yang meninggal dunia saat bertugas mendapat santunan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo. Bantuan tersebut sebesar Rp36 juta.
Tidak hanya santunan, Bawaslu yang juga didampingi Panwascam Sidoarjo kota itu juga menyerahkan bantuan biaya permakaman sebesar Rp10 juta yang diterima langsung oleh Sri Rahayu, istri almarhum.
Penyerahan bantuan itu diserahkan langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Anditya Sentana Maulana didamping Panwascam Kota Sidoarjo
Dikatakan Anditya, pemberian santunan ini sesuai yang diamanatkan Bawaslu RI, manakala ada anggota pengawas ad-hoc yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia saat bekerja untuk diberikan santunan.
“Hari ini, kami salurkan bantuan kepada ahli waris dari Bapak Irwan yang meninggal saat menjadi pengawas pemilu saat itu. Mudah-mudahan santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga,” kata dia.
Santunan itu juga sebagai wujud penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi almarhum selama menjadi pengawas pemilu. Anditya merinci santunan yang diberikan berupa uang senilai Rp 36 juta dan bantuan permakaman senilai Rp10 juta.
“Berdasarkan data yang sudah kami verifikasi sampai saat ini cuma ada satu anggota kami yang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan untuk anggota yang mengalami kecelakaan ringan dan berat masih dilakukan verifikasi,” tambahnya. (Rd)