JatimTerkini.com
-->
Kediri Raya

Kapolsek Dongko di Kegiatan Sosialisasi Perda dan Perkada

Polres Trenggalek – Bertempat di taman waroe Desa Sumberbening Kecamatan Dongko diselenggarakan sosialisasi Perda dan Perkada dalam rangka peningkatan dan pendisiplinan protokol kesehatan dari relevansi Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2020 di masa perpanjangan PPKM Level 4.

Dikegiatan tersebut dihadiri oleh Drs. Stefanus Triadi Armono,M.Si selaku Kasat Pol PP Kabupaten Trenggalek, Forkopimcam Dongko diantaranya Camat Dongko Teguh Sri Mulyanto,S.Sos.,M.Si. Kapolsek Dongko, AKP Rohadi, S.H. dan Danramil Dongko, Kapten Inf Bambang Subani. Kemudian sebagai audien diantaranya Kepala Desa se-Kecamatan Dongko,
Bhabinkamtibmas Desa Sumberbening, Babinsa Desa Sumberbening, Perwakilan Tokoh Agama Kecamatan Dongko, Perwakilan Tokoh Masyarakat serta Perwakilan Pengusaha Swasta.

Sebagai pembuka Camat Dongko menyampaikan penambahan angka persebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Dongko.
Kemudian 3 pilar Kecamatan Dongko dalam hal pencegahan guna menekan persebaran covid 19 di wilayah kecamatan Dongko semuanya harus saling support, dengan mengajak dan meminta koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara tiga pilar kecamatan Dongko dalam rangka penanganan dan pencegahan persebaran covid 19.

Dikesempatan itu Kasat Pol PP Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa saat ini diberlakukan perpanjangan PPKM Level 4 perkembangan kasus covid di kabupaten Trenggalek cukup mengalami penurunan angka persebaran akan tetapi tingkat kefatalan hingga resiko kematian di wilayah kabupaten Trenggalek masih cukup tinggi untuk itu sebagai stakeholder diharapkan dapat memberikan contoh supaya untuk selalu terapkan protokol kesehatan disetiap acara. Kemudian terkait pelanggaran dengan menghalangi kegiatan petugas dalam hal pencegahan covid 19 bisa dilakukan proses sesuai Undang Undang.

Dilanjutkan Kapolsek Dongko AKP Rohadi yang menerangkan tentang peran dan tugas pokok Polri dalam penanganan covid 19.

“TNI dan Polri bersama dengan unsur terkait
merupakan garda terdepan dalam percepatan penanganan covid 19. Selanjutnya guna menjamin seluruh rangkaian penanganan covid 19 berjalan lancar sesuai aturan dan prosedur yang berlaku Polsek Dongko siap membantu dan bekerja sama.” Ujarnya

Kemudian dalam membantu meringankan beban masyarakat. Polsek Dongko juga sudah melakukan pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak covid 19. Imbuh Kapolsek Dongko

Selanjutnya Polsek Dongko juga sudah membuat langkah strategis terkait penanggulangan pandemi Covid-19 yakni dengan terus melakukan gakkum bila ditemukan pelanggaran tentang kepatuhan terhadap disiplin prokes, juga membantu peran satgas kesehatan dalam pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) yang dilaksanakan oleh para bhabinkamtibmas dan personil Polsek Dongko.

Disambung Danramil 0806/13 yang menegaskan tentang sistem pendektesian oleh satgas dengan metode silacak terhadap warga yang terpapar covid-19. Juga vaksinasi TNI AD di wilayah kabupaten Trenggalek meliputi Sinovac dan astrazeneca.

“Satgas Kesehatan dibantu TNI-Polri akan teus aktif lakukan pendektesian dengan metode silacak terhadap warga yang terpapar covid-19.” Pungkasnya.

Sumber : Polres Trenggalek

Related posts

Imbauan Prokes Terus di Lakukan, Guna Mencegah Penyebaran Virus Covid-19

Adhis

Pendaftaran Sebelum Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Adhis

Upaya Percepatan Penanganan Covid-19 Forkopimca Karangan Gelar Rakor Terbatas

Adhis