jatimterkini.com, Mojokerto – Kehormatan untuk jamaah yang merayakan misa Natal, Bupati Mojokerto dr Ikfina bersama Wabup Gus Barra dan Forkopimda meninjau pelaksanaan ibadah misa dan kesiapan pengamanan di di Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Induk, Desa Penompo, Kecamatan Jetis Mojokerto. Sabtu (26/12/22)sore.
Nampak Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T.juga dalam rombongan Forkopimda, dan melihat keserasian Bupati dan Wabup nan kompak dengan atasan putih menyapa para jemaat yang melaksanakan kebaktian misa malam Natal.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha. Ikfina bersama jajaran Forkopimda tak lupa mengucapkan Selamat Natal kepada seluruh jemaat Kristiani yang merayakannya Natal tahun 2022.
“Semoga Natal ini memberikan kedamaian, keberkahan, dan kebahagiaan, peninjauan ini menjadi tugas pemerintah untuk memastikan keamanan seluruh jemaat dalam melaksanakan peribadatan Natal tahun 2022 bisa melaksanakan dengan damai dan rasa aman” harap Ikfina.
Selain memastikan kelancaran ibadah para Umat Kristiani, Bupati Ikfina juga mendatangi beberapa Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto antara lain Pospam utara Jembatan Gajah Mada, Posyan Simpang 5 Kenanten, Kecamatan Puri, serta Pospam PPST, Kecamatan Trowulan.
Bersama Forkopimda, Bupati Ikfina memberikan langsung bantuan makanan serta vitamin kepada para personil pengamanan untuk mendukung stamina dan kesehatan selama menjalankan tugas pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Sementara Kasi Humas Polresta Mojokerto Polda Jatim menyampaikan, “Bentuk Kekompakan pasangan kepala daerah Kabupaten Mojokerto bersama Forkopimda Mojokerto menambah hangat suasana saat bertegur sapa serta berbincang santai baik dengan Jemaat,selain itu juga nampak guyub rukun saat Forkopimda berangkat dalam satu bus,” Ucap IPTU MK Umam. (MK)