JatimTerkini.com
Banyuwangi

Hebat, Banyuwangi Raih Opini WTP 9 Kali Beturut-turut

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mendapatkan penghargaan WTP dari BPK, belum lama ini/ist
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mendapatkan penghargaan WTP dari BPK, belum lama ini/ist

Banyuwangi (jatimterkini.com)- Kinerja Pemkab Banyuwangi kembali diakui nasional. Kali ini, Banyuwangi diganjar penghargaan dai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Jatim.

Penghargaan ini hadiah dari kesuksesan Banyuwangi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 BPK. Hebatnya, prestasi ini diraih 9 kali berturut-turut.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersyukur Banyuwangi kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Apalagi, kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini dipilih sebagai lokasi penyerahan penghargaan opini WTP kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Jatim. “Intinya, apa yang diperoleh Banyuwangi ini pasti karena kerja keras dan citra positif Banyuwangi,” katanya.

Bupati Ipuk menambahkan, prestasi yang berhasil diraih Banyuwangi tersebut harus terus dijaga, dipertahankan, bahkan ditingkatkan di waktu yang akan datang. “Sehingga citra positif ini terus terjaga dam bisa mengundang orang datang ke Banyuwangi, tidak hanya untuk berwisata tetapi juga untuk melihat pembangunan atau perkembangan di Banyuwangi,” pungkasnya.

Dalam LKPD tahun 2020, hampir semua kabupaten/kota di Jatim menerima opini WTP dari BPK. Sejak tahun 2010, ada 27 pemerintah kabupaten dan kota di Jatim yang memperoleh lima atau enam kali opini WTP dari BPK secara beruntun. Khusus Banyuwangi, memperoleh opini WTP dari BPK selama sembilan kali berturut-turut. “ Ini bagus sekali,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Jatim Taukhid.

Opini WTP dari BPK sangat penting bagi pemerintah daerah. Sebab, menggambarkan pengelolaan keuangan publik yang benar-benar untuk kemakmuran rakyat. Dan, berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Sesuai Amanat UUD 1945, APBN harus dikelola bagi kemakmuran rakyat. (Budi Wiriyanto/*)