JATIMTERKINI.COM: Kegiatan sosial dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus berlanjut.
Usai donor darah, penanaman pohon, Focus Group Discussion (FGD), kegiatan sosial dilanjutkan pemberian santunan ke Panti Asuhan dan tali asih ke para pensiunan Jaksa.
Kegiatan Focus Group Discussion digelar di Gedung Rektorat Lt 11 Auditorium Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Rabu (17/7/2024). Acara tersebut dihadiri oleh para mahasiswa Unesa. Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas berkesempatan menyampaikan struktur organisasi Kejari Tanjung perak.
Kajari Ricky juga memaparkan tugas pokok dan wewenang tiap-tiap bidang. Juga, menjelaskan proses pengajuan Restorative Justice.
Kegiatan pun kembali dilanjutkan Kamis (18/7/2024). Bersama Ikatan Dharma Karini (IAD) Tanjung Perak menggelar kegiatan sosial dengan pemberian santunan anak yatim di Panti Asuhan Yatim Piatu (PAYP) LIL WATON, Jalan Wonokosumo Tengah No. 53 A, Kelurahan Wonokusomo Kecamatan Semampir, Surabaya.
Kajari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas dalam sambutannya mengatakan kegiatan bakti sosial tersebut adalah wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Ikatan Dharma Karini (IAD) Daerah Tanjung Perak terhadap anak yatim yang ada di Kota Surabaya.
“Baksos ini sebagai wujud kepedulian Kejari Tanjung Perak terhadap anak yatim yang ada di Kota Surabaya,” jelas Kajari Ricky Setiawan.
Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi dan memberikan tali asih kepada para purna kejaksaan.
“Tujuannya untuk menyambung silaturrahmi dan kepedulian Pimpinan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak kepada Purna Kejaksaan Negeri Tanjung Perak,” tambah dia. (Rud)