JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJatimSidoarjoTerkini

Hadapi krisis keadilan, tahun 2024 PPJT resmikan 6 DPC dan LBH

Ketua PPJT (Persaudaraan Pengacara Jawa Timur) Syarifudin Rakib SH MH ketika menyampaikan program kerja 2024. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Krisis keadilan kian dirasakan masyarakat, khususnya para praktisi hukum yang tergabung dalam PPJT (Persaudaraan Pengacara Jawa Timur). Dengan demikian, di tahun 2024 PPJT menelurkan sebuah program kerja memperkuat internal maupun eksternal untuk menghadapi tantangan tersebut.

Dalam Rapat Kerja Akhir Tahun 2023 dan Program Kerja 2024 di Hotel Luminor Sidoarjo, Ketua Umum PPJT, Syarifudin Rakib SH MH mengatakan, bahwa pada tahun 2024 mendatang PPJT akan menyikapi berbagai permasalahan hukum di Indonesia, khususnya Jawa Timur. Karena selama ini dianggap banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan di dalam proses peradilan. Sehingga akan berdampak signifikan terhadap para pencari keadilan.

“Selama ini memang terjadi dugaan penyimpangan dalam proses peradilan kita. Termasuk putusan-putusan yang tidak sesuai azas keadilan. Sehingga, saat ini kami rasakan tengah menghadapi krisis keadilan,” tutur praktisi hukum yang juga menjadi Ketua Harian Indonesia Lawyer Shooting Club (ILSC) ini.

Untuk itu, lanjut Syarifudin, di tahun 2024 PPJT akan menelurkan sebuah program dan langkah-langkah kongkrit untuk menyikapi krisis keadilan tersebut. Diantaranya, akan berkirim surat kepada lembaga maupun instansi hukum, terkait persoalan-persoalan hukum yang terjadi. “Karena kami ini melangkah secara kolektif kolega, lebih secara bersama-sama. Termasuk melakukan kajian-kajian atas semua persoalan hukum yang terjadi di peradilan kita,” jelas Syarifudin.

Sementara, Ketua Dewan Pendiri PPJT, Achmad Sodiq SH MH MKn memaparkan, jika tujuan berdirinya PPJT adalah untuk membangun kebersamaan para praktisi hukum lintas OA (Organisasi Advokat) dan lintas iman, dengan niat tulus, ikhlas dan tanpa paksaan dari pihak manapun untuk bersama-sama menghadapi tantangan hukum ke depan.

Sedangkan untuk menyikapi berbagai persoalan mendatang, kata Achmad Sodiq, PPJT akan membuat program kerja dengan memperkuat internal. Salah satu yang paling urgent yaitu akan segera meresmikan 6 DPC (Dewan Pimpinan Cabang) di daerah. Yakni, DPC Surabaya, DPC Gresik, DPC Jombang, DPC Mojokerto, DPC Pasuruan dan DPC Malang.

Selain itu, lanjut Achmad Sodiq, PPJT juga akan meresmikan sebuah LBH (Lembaga Bantuan Hukum). Hal ini untuk membantu masyarakat pencari keadilan, termasuk para advokat yang ‘tersandung’ hukum.

Pasalnya, kata dia lagi, ketimpangan hukum, maupun ‘penyelundupan’ hukum kerapkali terjadi dalam sebuah proses hukum, dari penyidikan hingga peradilan. Bahkan, dia mengakui, para praktisi hukum seringkali juga menjadi korban kolaborasi dari praktik-praktik mafia hukum. “Kami sendiri merasakan. Kami merasa jadi korban kolaborasi mereka,” papar Achmad Sodiq.

Hal yang sama juga dikatakan Sutomo SH MH. Salah satu pendiri PPJT ini mengungkap, jika sistem peradilan sekarang ini mempunyai banyak celah untuk memungkinkan praktik-praktik mafia hukum terjadi. Diantaranya, sistem persidangan online dalam setiap perkara di pengadilan tingkat pertama.

Advokat senior Jawa Timur ini mengkritisi sistem yang tetap berjalan tersebut. Padahal, sistem peradilan online sedianya digelar untuk menyiasati persidangan dalam masa Pandemi Covid-19. Namun, meskipun kini masa Pandemi sudah usai tetapi sistem tersebut masih saja tetap diberlakukan.

Dikatakan Sutomo, dalam sistem peradilan online, kerapkali berimplikasi dengan lemahnya proses peradilan itu sendiri. Dia mencontohkan, tidak sedikit suara saksi yang tidak jelas dalam sidang online. Belum lagi ketika menunjukan sebuah bukti di persidangan. Padahal, lanjut Sutomo, salah satu fungsi persidangan adalah mencari bukti materiil.

“Nah, ini yang akan kita sikapi. Kita akan melakukan kajian-kajian, kemudian berkirim surat ke sejumlah institusi hukum, termasuk Mahkamah Agung,” tambah Achmad Sodiq. (Rudi)