SURABAYA, jatimterkini – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Surabaya secara resmi luncurkan “Cangkruk Pengawasan pada Kamis, 24 Oktober 2024 di 31 titik Warung Kopi yang tersebar di masing-masing Kecamatan se-Kota Surabaya, salah satunya Panwascam Wonokromo.
“Tujuan kegiatan dari “Cangkruk Pengawasan” sebagai bentuk pendekatan kita hadir ditengah masyarakat sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi pengawasan, melakukan diskusi dan turut serta mengawasi proses Pilkada serentak 2024,” ujar Mochammad Soleh.
Soleh menjelaskan, Cangkruk Pengawasan yang mayoritas digelar seluruh Panwascam di warung kopi (Warkop) ini merupakan bagian partisipasi masyarakat sebagai komponen penting dalam upaya menyukseskan Pilkada Surabaya.
Warung kopi, sambungnya sebagai salah satu pusat interaksi sosial masyarakat yang dinilai memiliki potensi besar untuk mensosialisasikan berbagai isu-isu penting pengawasan terutama kerawanan pemilihan yang potensial menjadi pelanggaran pada pemilihan 2024 di Kota Surabaya.
“Selain itu kita juga mengedukasi masyarakat terkait alur pelaporan yang harus dilakukan jika melihat terjadinya pelanggaran di Pilkada,” ulas Soleh, Kamis (24/10/2024).
Soleh juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melakukan pelaporan jika melihat terjadinya pelanggaran yang terjadi selama pelaksanan Pilkada khususnya di Surabaya. Peran serta masyarakat sangat penting sebagai garda utama pengawasan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2024.
“Keberadaan cakruk pengawasan ini nantinya berguna sebagai pusat informasi yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Dipilihnya Warkop sebagai sarana edukasi karena dinilai bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat lewat budaya cangkruk an,” pungkas Soleh.
Sekedar diketahui, untuk menunjang program ini, Bawaslu Kota Surabaya memasang booth cangkruk pengawasan yang berisikan ajakan pengawasan partisipatif, tolak politik uang, tolak berita hoaks dan kampanye hitam serta ajakan untuk menjaga netralitas ASN/TNI/Polri sekaligus informasi terkait tata cara/prosedur melaporkan pelanggaran kepada Bawaslu Kota Surabaya.
Melalui program ini, Bawaslu Kota Surabaya berharap masyarakat dapat memahami pentingnya peran mereka dalam mengawasi dan menjaga jalannya Pemilihan yang berintegritas dan kondusif.