JATIMTERKINI.COM: Khofifah Indar Parawanasa, yang dipastikan menjadi Cagub (Calon Gubernur) terkuat di Jawa Timur, telah dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Laporan tersebut terkait dirinya saat menjabat sebagai Mensos (Menteri Sosial).
Namun demikian, mantan Gubernur Jawa Timur ini mengaku belum tahu atas laporan dirinya ke KPK.
Khofifah menyatakan, akan terus memantau perkembangan proses pelaporan di lembaga antirasuah itu. “Ya, kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini,” jelas Khofifah kepada awak media di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta.
Seperti diketahui, Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) pada Selasa (4/6/2024). Laporan yang disampaikan ke KPK itu berkaitan dengan pengerjaan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) yang diduga menyebabkan kerugian negara saat Khofifah masih menjabat sebagai Mensos.
“Yang kami laporkan, pertama, menterinya (saat itu) Khofifah Indar Parawansa, kedua, PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga, kata Ketua FKMS Sutikno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Dikatakan Sutikno, telah memasukkan laporan serupa ke KPK sejak enam tahun lalu. Namun, laporan itu tak ditindaklanjuti. (Rd)