Polres Jombang – Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyelewengan atau tidak tepat sasaran dalam pendistribusian dan penyebaran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Desa Gedongombo Bhabinkamtibmas Desa Gedongombo Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang Aiptu Ujang Hermawan melaksanakan pengamanan dan giat mengikuti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada warga masyarakat Desa Ploso yang bertempat di agen e-warung milik Bapak Heri Purwanto Dusun Kalimati Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Mekanisme penyampaian BPNT bulan September 2022 yang di terimakan tanggal 24 September 2022. Untuk penerimaan berupa Beras 12 kg senilai Rp 113.400, Ayam 1 kg senilai Rp 33.000, Kentang 1 kg senilai Rp 14.000, Telur 18 butir senilai Rp 39.600 dengan total nominal yang diterima sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah).
Penerimaan langsung di terima oleh masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT. Jumlah warga masyarakat Desa Gedongombo penerima BPNT membuka 372 orang/ KPM (keluarga penerima manfaat).
“Kegiatan bantuan pangan non tunai warga Desa Gedongombo berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, tidak ada kendala” kata Aiptu Ujang Hermawan selaku Bhabinkamtibmas Desa Gedongombo.
Secara terpisah Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Ploso Kompol Darmaji menyampaikan bahwa pengiriman kunjungan BPNT oleh anggota Bhabinkamtibmas bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan.
The post Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Pantau Penyaluran BPNT Desa Gedongombo appeared first on Tribratanews Polda Jatim.