Surabaya – Untuk mengajak partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk andil dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar Kirab Pemilu yang dijadwalkan digelar mulai tanggal 9 Mei 2022. Kirab Pemilu 2024 ini nantinya melibatkan PPK, PPS, Partai Politik (Parpol) dan Stakeholder yang serentak berkeliling sesuai rute Se Surabaya.
“Kirab dapat menjadi media penyebaran informasi Pemilu dengan luas,” ujar Subairi, Anggota KPU Surabaya, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Maayarakat, dan SDM KPU Surabaya, Senin (8/5/2023).
Subairi menyampaikan beberapa rencana kegiatan yang dijadwalkan selama 8 hari oleh KPU RI dan KPU Jawa Timur, antara lain dimulai dengan penyambutan sekaligus serah terima bendera kirab dari Pulau Kalimantan, sosialisasi tatap muka di sekolah, perguruan tinggi, pasar, hingga lokasi wisata kota, serta diakhiri dengan apel pelepasan bendera kirab di hari kedelapan.
Kirab Pemilu 2024 ini merupakan salah satu upaya KPU Surabaya untuk sosialisasi dam mengajak partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk andil dalam Pemilu 2024. Langkah ini diharapkan sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk mensukseskan Pemilu 2024” pungkasnya.
Sekedar diketahui, perjalanan Kirab di Jawa Timur akan melewati sebanyak empat jalur. Yang terdekat jalur IV dijadwalkan mulai tanggal 9 di Kota Surabaya, secara berurutan menuju Kota Probolinggo, Pasuruan, Malang, Blitar, Kota Blitar, Kediri, Kota Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, dan Pacitan.
Sedangkan Jalur V mulai tanggal 27 Agustus 2023 di Kabupaten Sidoarjo. Jalur VI mulai tanggal 7 September 2023 di Kabupaten Banyuwangi. Dan jalur VII mulai tanggal 12 September 2023 di Kabupaten Lamongan.
Sebagai informasi, Kirab dalam rangka setahun menuju hari pemungutan suara ini, dilakukan serentak di delapan wilayah di Indonesia. Sehingga melalui sosialisasi pendidikan pemilih yang massif diharapkan masyarakat mampu untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan perilaku sebagai pemilih terkait hak, kewajiban, dan peran dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Diharapkan pentingnya sosialisasi Pendidikan Pemilih adalah proses penyampaian Informasi Pemilu atau Pemilihan kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang pemilu dan/atau pemilihan secara berkelanjutan.