JatimTerkini.com
Kediri Raya

Aiptu Luluk Awasi Pelayanan di SPKT Polsek Gandusari

Polres Trenggalek – Sebagai upaya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di kawasan pelayanan Kepolisian serta patuhi protokol kesehatan, Kanit Provos Polsek Gandusari Polres Trenggalek Aiptu Luluk Anang Kurniawan rutin memantau dan mengawasi proses pelayanan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Gandusari. Senin (23/08).

Kegiatan ini merupakan tugas rutin yang dilakukan Kanit Provos Polsek Gandusari tersebut. Tujuannya jelas, untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau peyimpangan yang dilakukan anggota dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, baik itu pelayanan STLK,  SKCK maupun pengaduan masyarakat.

“Polisi di era modern ini harus lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan pelayanan prima serta tanpa ada pungutan liar, sehingga dapat membangun tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri,” ucap Aiptu Luluk Anang.

Tak hanya itu, selama Pandemi Covid 19 Kanit Provos juga melakukan penegakan protokol kesehatan di lingkungan Polsek sebagai upaya pencegahan penyebarannya.

“Anggota Polri maupun masyarakat yang datang ke Polsek Gandusari harus selalu bermasker, serta cuci tangan di tempat yang telah di sediakan, ini sudah protap yang dijalankan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid 19 di lingkungan Polsek Gandusari,” imbuhnya.

Menurut Kapolsek Gandusari AKP Sutrisno, S. H. bahwa pihaknya telah menugaskan Kanit Provos yang mana sebagai tupoksinya untuk melakukan pengawasan personil sehingga pelayanan yang ramah dan bebas pungli kepada masyarakat dapat terwujud.

“Selain bebas pungli, anggota Polsek Gandusari dalam melayani masyarakat harus dengan 5 S yaitu senyum, sapa, salam, sopan dan santun, ” pungkas AKP Sutrisno.

Sumber : Polres Trenggalek

Related posts

Kawal Proses Pemakaman Jenazah COVID-19 di Ds. Nglongsor

Adhis

Usaha Tanpa Batas dalam Menekan Penyebaran Covid-19, Edukasi Sambil Bagi Masker

Adhis

Melalui Patroli Mobiling, Polisi Munjungan Masifkan Imbauan 5M

Adhis